Laman

Jumat, 10 Desember 2010

Wasiat Keempat - Bersikap qana’ah (merasa cukup)

Kami menginginkan wanita muslimah ridha dengan apa yang diberikan (suami) untuknya baik itu sedikit ataupun banyak. Maka janganlah ia menuntut di luar kesanggupan suaminya atau meminta sesuatu yang tidak perlu.
Dalam riwayat disebutkan : “Wanita yang paling besar barakahnya.”
Wahai siapa gerangan wanita itu?!
Apakah dia yang menghambur-hamburkan harta menuruti selera syahwatnya dan mengenyangkan keinginannya?
Ataukah dia yang biasa mengenakan pakaian termahal walau suaminya harus berhutang kepada teman-temannya untuk membayar harganya?!
Sekali-kali tidak… demi Allah, namun (mereka adalah): “Wanita yang paling besar barakahnya adalah yang paling ringan maharnya.” (Hadits Dhåif Riwayat Hakim)[10]
Renungkanlah wahai saudariku muslimah adabnya wanita salaf radliallahu ‘anhunna… Salah seorang dari mereka bila suaminya hendak keluar rumah ia mewasiatkan satu wasiat padanya. Apa wasiatnya? Ia berkata kepada sang suami:
“Hati-hatilah engkau wahai suamiku dari penghasilan yang haram, karena kami bisa bersabar dari rasa lapar namun kami tidak bisa sabar dari api neraka…”

Adapun sebagian wanita kita pada hari ini apa yang mereka wasiatkan kepada suaminya jika hendak keluar rumah?! Tak perlu pertanyaan ini dijawab karena aku yakin engkau lebih tahu jawabannya dari pada diriku.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan menulis komentar sopan, santun, kritis dan bermartabat.